> >

50.000 Paket Bansos Covid-19 Terbengkalai di Gudang Pulogadung, Polisi: Tak Ada yang Kedaluwarsa

Peristiwa | 22 Desember 2020, 02:05 WIB
Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat dan Direktur Lansia Andi Hanindito mengecek Bansos Sembako yang akan dibagikan kepada lansia terdampak covid-19 (Sumber: Dok Dir Lansia)

JAKARTA, KOMPAS TV - Sebuah video memperlihatkan puluhan ribu paket bantuan sosial atau bansos Covid-19 menumpuk di sebuah gudang milik PT Penco Pangan Utama di kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.

Video tersebut pun beredar di media sosial hingga akhirnya viral. Dalam video itu, tampak tumpukan bansos Covid-19 dengan goody bag berwarna merah putih memenuhi tiap sudut gedung.

Baca Juga: Dituding Terlibat Korupsi Bansos, Gibran: Saya Tak Pernah Merekomendasikan Goodie Bag

Setelah viralnya video tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung mendatangi gudang PT Penco Pangan Utama itu pada Senin (21/12/2020) siang.

Kanit Reskrim Polsek Cakung, Iptu Stevano Leonard Johannes, menjelaskan bahwa awalnya perusahaan itu ingin bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait distribusi bansos. Namun, kerja sama itu nyatanya gagal.

"Jadi, kerja samanya gagal. Pihak perusahaan sudah siapin paket bansos, tetapi kelebihan stok di Kemensos. Akhirnya batal dan menumpuk," kata Stevano dikutip dari Kompas.com pada Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Sebelum Ditangkap KPK, Mensos Juliari Ingatkan Warga Penerima Bansos: Jangan Buat Beli Rokok

Stevano memastikan, paket bansos Covid-19 di gedung PT Penco Pangan Utama sudah terbengkalai selama tiga bulan lamanya.

"Jumlahnya 50.000 paket bansos. Sudah tiga bulan di sini dan saya lihat tidak ada yang kedaluwarsa," kata Stevano.

Saat ditanya apakah pihak perusahaan dan Kemensos ada surat pembatalan kerja sama, Stevano enggan berspekulasi lebih jauh.

Baca Juga: Ada Bansos Tunai Rp 300 Ribu Per Keluarga, Caranya Login ke dtks.kemensos.go.id

Yang pasti, kata dia, uang negara belum ada yang masuk ke perusahaan terkait pengadaan paket bansos tersebut.

"Kalau itu urusan mereka, tetapi yang jelas barang-barang tidak kadaluwarsa. Belum ada uang negara yang masuk juga ke perusahaan," ucap Stevano.

Saat ini, Stevano menambahkan, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Gibran Bantah Terlibat Pengadaan Goodie Bag Bansos

"Kami masih dalam proses penyelidikan. Nanti kami sampaikan lebih lanjut. Akan dipanggil beberapa orang lagi (untuk dimintai keterangan)," ujar Stevano.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU