Terkait Kasus Bansos Covid-19, Penyidik KPK Panggil Dirjen di Kemensos untuk Diperiksa
Hukum | 21 Desember 2020, 12:12 WIBUang itu diduga merupakan bagian dari fee sebesar Rp 10.000 per paket bantuan sosial dari nilai Rp 300.000 per paket yang ditetapkan oleh pihak pejabat pembuat komitmen pada Kemensos.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV