> >

Kemenhub Belum Terbitkan Regulasi Baru, Perjalanan Luar Kota Masih Pakai Aturan Lama

Peristiwa | 20 Desember 2020, 18:01 WIB
Ilustrasi: jalan tol Cipularang. Kemenhub Belum Terbitkan Regulasi Baru, Perjalanan Luar Kota Masih Pakai Aturan Lama. (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Kemenhub Batasi Operasional Truk Saat Liburan Natal dan Tahun Baru

Pemprov DKI Tunggu Regulasi Kemenhub

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan, terkait tes cepat antigen secara acak untuk pengendara yang hendak masuk Jakarta.

Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria mengatakan, tes cepat antigen bagi warga yang hendak ke Jakarta merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Posisi Pemprov DKI sebagai pelaksana kebijakan ini di lapangan. 

Riza menambahkan, Pemprov DKI masih menunggu aturan baku terkait kebijakan ini, yang saat ini masih disusun oleh Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, tim gabungan TNI Polri mulai memeriksa surat keterangan bebas covid-19 dari tes cepat antigen bagi kendaraan pribadi yang keluar masuk Jakarta.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menggelar operasi kemanusiaan di tengah masa liburan natal dan tahun baru di DKI Jakarta. 

Baca Juga: Syarat Baru Naik Kereta Api dan Pesawat Jika Hendak ke Luar Kota, Wajib Swab Antigen

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU