> >

Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Fadjroel: Jokowi Tegak Lurus pada Sumpah dan Pegang Teguh UUD 1945

Politik | 20 Desember 2020, 17:05 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan 2020 yang dilangsungkan secara virtual. (Sumber: Youtube Setpres)

JAKARTA, KOMPAS TV - Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rahman, menanggapi wacana yang kembali muncul terkait jabatan presiden bisa sampai tiga periode.

Seperti diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden bisa sampai tiga periode ini kembali mengemuka di media sosial akhir-akhir ini.

Berawal dari pernyataan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, yang menyampaikan pandangannya terkait dinamika politik pada 2021 setelah rampungnya gelaran Pilkada Serentak yang berlangsung pada 9 Desember 2020 silam.

Baca Juga: Jokowi Bangga Dua Ilmuwan Wanita Indonesia Diakui Dunia: Semoga Menginspirasi

Dalam pernyataannya, Qodari menuturkan adanya kemungkinan skenario luar biasa berduetnya Joko Widodo dengan Prabowo Subianto.

Menurut Qodari, Jokowi memiliki kemungkinan menjabat sebagai presiden dalam tiga periode melalui amandemen UUD 1945.

Selanjutnya, skenario kedua yakni Prabowo maju sebagai calon Presiden RI dengan wakilnya berasal dari PDI Perjuangan. 

“Kemungkinan skenario pertama bisa saja terjadi untuk menciptakan stabilitas politik,” kata Qodari dalam sebuah webinar pada Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Pelabuhan Patimban

Setelah munculnya pemberitaan ini, warganet lantas kembali menyinggung dan mengomnetari berita mengenai pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada November tahun lalu. 

Ketika itu, Puan mengatakan wacana masa jabatan presiden sebanyak tiga kali perlu dikaji dan dibicarakan di Komisi II DPR.

Karena isu tersebut, tak sedikit yang tergelitik untuk menanggapinya. Beberapa di antaranya yang turut angkat bicara bahkan tokoh-tokoh politk nasional. 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU