Jelang Pergantian Kapolri, Istana Disebut Sudah Terima Dua Nama Calon
Peristiwa | 20 Desember 2020, 13:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kapolri Jendral Polisi Idham Azis akan memasuki masa pensiun. Bursa calon kapolri pun semakin hangat.
Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, saat ini pihak Istana Merdeka sedang mempertimbangkan dua nama bakal calon Kapolri sebagai calon kuat pengganti Idham Azis yang akan pensiun pada Februari 2021 mendatang.
"Satu dari dua nama calon Kapolri tersebut sudah dikirim ke Komisi III DPR untuk lakukan uji kepatutan. Minimal 20 hari sebelum Kapolri Idham Azis pensiun nama calon penggantinya sudah bisa diproses,” ujar Neta dalam keterangannya, Minggu (20/12/2020).
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Ganti Kapolda Banten dan Mutasi 7 Perwira Tinggi Polri, Berikut Nama-Namanya
Namun, Neta tak menyebutkan siapa dua nama calon Kapolri tersebut. Dia hanya berharap, proses pencalonan Kapolri tetap melalui prosedur yang baku yaitu melalui dua arah, Kompolnas yang mengusulkan nama bakal calon ke Presiden.
Lalu, Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri juga mengusulkan nama bakal calon ke Presiden.
Berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 38 ayat (1) huruf b, Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Merujuk pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002, calon Kapolri adalah perwira tinggi (Pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.
Berpegang pada aturan ini, menurut anggota Kompolnas Poengky Indarti, Kompolnas akan memberikan pertimbangan kepada Presiden, dengan berpedoman pada pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Perintahkan Anak Buahnya Siaga: Pakai Helm dan Rompi Anti Peluru
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV