> >

Penilaian Mahfud MD Soal Keberadaan Satgas Saber Pungli

Hukum | 19 Desember 2020, 20:15 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: kompas.com)

Adapun wakilnya ialah Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Hal ini, kata dia, untuk memudahkan tindak lanjut penanganan kasus pungli.

“Jadi jangan tumpang tindih dalam memberantas pungli. Jangan asal memanggil orang atas nama Satgas Saber Pungli,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Dapat Foto Tempat Latihan Sekelompok Anak Muda untuk Lakukan Teror ke VVIP

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan pemberantasan pungli tidak dapat lagi dilakukan dengan cara-cara lama dan perlu inovatif. Sebab, modus pungli sekarang kian canggih.

Semisal suap pada aparat negara tidak lagi menggunakan uang tunai. Penyuap memberikan ATM yang di dalamnya berisi uang dalam jumlah sangat besar ke aparat tersebut.

“Kasusnya ringan, tapi kalau jumlahnya banya kan bahaya,” ujar Mahfud MD.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU