Polda Tangkap 400 Orang dari Aksi 1812, 7 Orang Jadi Tersangka
Peristiwa | 19 Desember 2020, 14:14 WIBBaca Juga: Aksi 1812 Dibubarkan, Kapolda Metro: Keselamatan Rakyat Adalah HAM, Harus Jadi Kepedulian
Pembubaran itu dilakukan karena sejak awal polisi telah menegaskan tidak memberikan izin keramaian dan kerumunan, termasuk rencana aksi 1812 yang digalang Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.
Aksi massa ini menuntut pengungkapan kasus penembakan enam anggota FPI oleh polisi di Tol Cikampek beberapa waktu lalu.
Selain itu mereka juga menuntut pembebasan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab yang ditahan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan massa di Petamburan.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV