155 Peserta Aksi 1812 Ditangkap Polisi, Saat Dites Rapid 22 Orang Reaktif
Peristiwa | 18 Desember 2020, 23:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 155 orang terkait aksi 1812 ditangkap kepolisian. Di antara mereka ada yang diciduk dalam operasi yustisi di berbagai lokasi.
Ada juga yang diamankan di tengah aksi 1812 yang berlangsung di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan dari 155 orang tersebut aparat keamanan menemukan narkoba jenis ganja dan senjata tajam seperti celurit dan samurai.
Baca Juga: [Full] Dua Polisi Terluka Sabetan Sajam, 155 Orang Ditangkap di Aksi 1812
“Yang ditemukan membawa ganja, di daerah Depok. Jadi kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Selain menemukan narkoba dan senjata tajam, aparat dibantu Satgas Covid-19 juga melakukan rapid test terhadap 155 orang yang diamankan tersebut.
Hasil tes Covid-19, Satgas menemukan 22 orang reaktif. Kini mereka dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk menjalani proses karantina dan pemulihan.
"Sampai dengan sekarang ada 22 yang reaktif, sekarang kita rujuk langsung ke Wisma Atlet. Ini menandakan bisa jadi klaster di kerumunan ini," ujar Yusri.
Baca Juga: Alasan Polisi Sita Mobil Komando FPI Aksi 1812
Adapun Aksi 1812 yang diikuti oleh simpatisan Rizieq Shihab, serta Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI menuntut pemerintah untuk menegakkan Hak Asasi Manusia terhadap penembakan enam laskar FPI oleh polisi.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV