> >

KPK Cegah Istri Edhy Prabowo Bepergian ke Luar Negeri

Hukum | 18 Desember 2020, 21:47 WIB
Edhy Prabowo bersama istri saat halal bihalal secara virtual, di Jakarta, Selasa (26/5/2020). (Sumber: Dokumentasi Humas KKP)

PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Uang tersebut salah satunya dari PT DPP yang mentransfer uang Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.

Selain Edhy, enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misat.

Baca Juga: 8 Unit Sepeda dan Duit 4 Miliar Disita KPK dari Rumah Edhy Prabowo

Pengurus PT ACK Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT DPP Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU