Polisi Pindahkan 23 Teroris Jamaah Islamiyah dari Lampung ke Jakarta, Salah Satunya Pelaku Bom Bali
Hukum | 16 Desember 2020, 13:34 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Sebanyak 23 tersangka teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung diterbangkan ke Jakarta. Pemindahan dilakukan pada Rabu (16/12/2020) siang ini.
"Kami akan terbangkan 23 tersangka teroris dari Lampung ke Jakarta siang ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).
Argo menjelaskan, proses pemindahan ke-23 tersangka teroris itu dikawal oleh sejumlah petugas dari Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror dan Gegana Brimob Polda Lampung.
Baca Juga: Polisi: Kotak Amal Minimarket Jadi Sumber Dana Teroris
Menurut Argo, pemindahan par terduga teroris itu dilakukan usai penyidik Densus 88 rampung memeriksa mereka.
Setelah tiba di Jakarta, para tersangka teroris tersebut akan ditempatkan di ruang tahanan teroris di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Argo menjelaskan, dari 23 tersangka teroris tersebut, ada dua di antaranya yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnaen alias Arif Sunarso.
Keduanya, kata Argo, merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri.
Baca Juga: 18 Tahun Buron, Teroris Bom Bali 1 Berhasil Ditangkap Densus 88
Salah satu tersangka teroris yang ditangkap yakni Zulkarnaen merupakan pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiah. Ia ditangkap setelah 18 tahun buron.
Argo mengatakan, Zulkarnaen merupakan sosok yang mempunyai kemampuan militer, merakit senjata api, merakit bom high explosive atau berdaya ledak tinggi.
Adapun kiprahnya selama ini, Zulkarnaen pernah menjadi pelatih akademi militer di Afghanistan selama tujuh tahun.
Zulkarnaen juga dianggap sebagai arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso pada tahun 1998-2000; otak dari peledakan kediaman Dubes Filipina di Menteng pada tahun 1999.
Baca Juga: Sebanyak 4.000 Kotak Amal di Lampung Diduga Dana Untuk Teroris
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV