Mahfud MD Kembali Tegaskan Kehancuran Negara Akibat Tidak Ada Keadilan
Hukum | 15 Desember 2020, 16:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menegaskan musabab kehancuran sebuah negara akibat tidak menegakkan keadilan.
Mahfud bahkan khawatir hal itu terjadi di Indonesia yang majemuk ini. "Saya katakan, kalau negara tidak mampu tegakkan keadilan hukum, maka tinggal tunggu kehancurannya. Hancurnya sejarah bangsa-bangsa terdahulu, ya, karena negara tidak adil," ujar Mahfud dalam webinar "Mewujudkan Harmoni dalam Kebhinnekaan: Masalah dan Solusinya" yang digelar LIPI, Selasa (15/12/2020).
Menurut Mahfud, setiap pemerintah mempunyai tanggung jawab berupa pemenuhan keadilan bagi masyarakat.
Baca Juga: Mahfud MD : Tingkat Partisipasi Pilkada 2020 Capai 75,83%, Melebihi Pemilu Amerika 2016
Tanggung jawab ini menjadi tuntutan bagi setiap penguasa untuk menjaga keutuhan bangsa melalui segala harmoni yang dibangunnya.
Mahfud meyakini, kehancuran negara tinggal menunggu waktu bagi yang tidak menegakkan keadilan. "Itu berlaku sampai sekarang. Meski banyak orang menyindir, 'Pak Mahfud, kau bilang begitu', sekarang kan negara tidak adil. Itu berlaku bagi siapa saja. Kalau memang dia tidak adil, ya, tinggal nunggu saja, kan begitu," kata dia.
"Yang penting kita mulai bagaimana membangun tegaknya hukum dan keadilan ini," sambung Mahfud.
Ia menambahkan, di tengah perbedaan masyarakat, negara harus betul-betul menjamin tegaknya keadilan dan hukum.
"Karena kalau di dalam perbedaan terjadi ketidakadilan, akan terjadi diskriminasi atau terasa diskriminatif negara memihak kepada yang kotak-kotak kepada yang kuat," tegas Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD: Preman yang Langgar Hukum Kita Tangkap!
Narasi keadilan dan kehancuran sebuah bangsa bukan pertama kali dilontarkan Mahfud MD. Dia pernah menyatakan hal yang sama beberapa kali. Misalnya, dia bicara tentang restoratif justice yang akan mampu membangun harmoni dalam kehidupan masyarakat.
Hukum dalam konsep keadilan restoratif, kata Mahfud MD, bukan untuk menang atau menghukum orang tapi membangun harmoni.
Sekarang ini, kata Mahfud MD, sistem penegakan hukum di Indonesia lebih cenderung pada keadilan retributif yakni menegakkan hukum secara apa adanya sesuai dengan Undang-Undang.
Siapa yang salah, kata Mahfud MD, maka ditindak, dan siapa yang benar maka dibebaskan. Sehingga, kata Mahfud MD, yang muncul kemudian di masyarakat adalah keadilan yang koruptif dan manipulatif.
Hukum, kata Mahfud MD, menjadi bermakna menghukum dan membebaskan orang sesukanya.
Padahal, kata Mahfud MD, hukum harus memiliki hati nurani.
Baca Juga: 4 Orang Ditetapkan Tersangka Pengancam Nyawa Menko Polhukam Mahfud MD
"Hukum, bukan alat memenangkan persaingan melainkan untuk mencapai kedamaian." Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam sambutannya yang dilakukan secara daring dalam acara Forum Koordinasi Penyamaan Persepsi Aparat Penegak Hukum dengan tema “Penegakan Hukum Pidana Dalam Perspektif Keadilan Restoratif” di Makassar, Sulawesi Selatan Kamis (26/11/2020).
Mantan Menteri Pertahanan ini juga pernah mencuit di akun twiternya untuk menanggapi cuitan Ustad Abdul Shomad yang menyematkan khutbah Mahfud MD di Masjid Al-Akbar di Surabaya beberapa waktu lalu. Dalam ceramah, Mahfud menyinggung soal keadilan hukum. Menangapi hal tersebut, Mahfud menjawab:
"Tdk apa2, dalil itu berlaku bg semua. Kan, UAS memposting crmh sy bhw "negara akan hancur kalau tidak adil". Itu berlaku bg siapa pun dan kapan pun. Makanya menteri korupsi pun kita borgol dan membuka peluang dihukum mati. Tp pengacau yg di luar pemerintah jg hrs ditindak. Salah?" tulisanya pada 13 Desember 2020.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV