> >

Komnas HAM Miliki Bukti Kuat di Kasus Penembakan Anggota FPI

Peristiwa | 14 Desember 2020, 15:03 WIB
Kantor Komnas HAM (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku memiliki bukti kuat untuk melakukan penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar FPI di Tol Cikampek.

Bukti yang dipegang Komnas HAM ini akan menjelaskan konstruksi peristiwa yang sebenarnya terjadi pada malam itu.

Bukti ini diperoleh berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan Komnas HAM pada satu hari setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengumumkan peristiwa penembakan tersebut.

"Sepertinya yang medapatkan bukti duluan adalah Komnas HAM. Bukti yang membuat terang, yang bisa kita lihat, yang bisa kita pegang," kata Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Detik-Detik Anggota FPI Rebut Senjata Polisi Saat dalam Mobil, Akhirnya Ditembak

Bukti ini diperoleh Komnas HAM setelah melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.

"Puzzle semakin menguat bukan hanya analisa tapi benda dokumen yang menjadi poin-poin sangat penting," ungkap Choirul.

Temuan bukti ini, kata Choirul, akan dikaji dengan melibatkan beberapa pakar. Komnas HAM memperkirakan kajian terkait bukti ini akan memakan waktu lebih dari tiga minggu.

Setelah melakukan pengkajian, Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi atas peristiwa penembakan yang menewaskan enam orang anggota Laskar FPI tersebut.

Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI

Rekonstruksi penembakan Laskar FPI dilakukan oleh pihak kepolisian pada dini hari tadi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, rekonstruksi kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) dilakukan pada waktu yang sama dengan kejadian asli.

Hanya saja, pada 7 Desember 2020, cuaca hujan dan sepi. Selain itu, jalanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada penerangan.

Baca Juga: Kontras: Ada Kejanggalan Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI

Reka ulang yang berlangsung Senin dini hari (14/12/2020) pukul 00.35 WIB ini dilakukan di empat titik. Sebanyak dua titik di Jalan Interchange Karawang Barat dan dua lainnya di ruas Tol Jakarta - Cikampek.

"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Argo.

TKP Pertama:

Pada TKP pertama di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel, dua mobil yang ditumpangi laskar FPI memepet kendaraan petugas. Salah satu mobil kemudian menabrak sisi kiri mobil petugas dan melarikan diri.

Adegan selanjutnya memperagakan empat anggota FPI turun dari mobil dan melakukan penyerangan kepada petugas.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU