> >

Pemerintah Belum Tetapkan Harga Vaksin Covid-19!

Hukum | 13 Desember 2020, 16:47 WIB
Vaksin Covid-19 buatan Pfizer-BioNTech. (Sumber: Associated Press)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia. Namun, pemerintah belum menetapkan harga per dosis untuk enam jenis vaksin tersebut.

"Pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia," kata dr Siti Nadia Tarmidzi, juru bicara pemerintah yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas TV, Minggu (13/12/2020).

Terkait dengan harga-harga vaksin yang telah beredar di masyarakat melalui media sosial dan media massa, Nadia mengatakan, informasi tersebut tidak dapat dijadikan rujukan.

Baca Juga: Daftar dan Rincian Perkiraan Harga Vaksin Covid-19 di Indonesia

"Kami imbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi Covid-19," katanya.

Informasi resmi akan dapat diakses di situs kemkes.go.id, dan covid-19.go.id.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan No.9860/2020 telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia, yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.

Namun begitu, Kehadiran dan penggunaannya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya.

Belakangan ini terdapat informasi yang beredar di masyarakat mengenai harga-harga vaksin Covid-19. Daftar harganya sebagai berikut.

Baca Juga: Sebelum Diedarkan MUI Bakal Pastikan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU