> >

Buron 19 Tahun Teroris Bom Bali I Ditangkap Densus 88 Antiteror di Lampung

Hukum | 12 Desember 2020, 21:05 WIB
Ilustrasi Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror saat penangkapan dan pengamanan terduga pelaku terorisme (Sumber: tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Buronan teror Bom Bali I bernama Zulkarnaen (57).

Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan saat ditangkap Zulkarnaen tidak melakukan perlawanan.

Baca Juga: 32 Terduga Teroris MIT Ditangakap Densus, di Antaranya Ada Simpatisan dari DKI Jakarta

Zulkarnaen memiliki peranan penting saat kelompoknya menjalankan teror Bom Bali I pada 2001.

"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," ujar Argo, Sabtu (12/12/2020). Dikutip dari Antara.

Argo menembahkan, Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

Upik telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Kelompok JI, Salah Satunya Disebut Penerus Dr. Azahari

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos berfungsi seperti special taskforce.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU