Sebelum Diedarkan MUI Bakal Pastikan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal
Update corona | 12 Desember 2020, 18:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi perhatian khusus terkait kehalalalan vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan saat ini MUI sedang menunggu dokumen pembiakan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac.
Dokumen tersebut sangat penting bagi tim dari ahli LPPOM MUI untuk meneliti kehalalan vaksin covid-19 produksi Sinovac.
Baca Juga: Luhut: Presiden Jokowi Mau Disuntik Vaksin Ramai-ramai dengan Rakyat
Nantinya hasil dari lembaga pemeriksa kehalalan MUI menjadi bahan telaah dalam penetapan fatwa MUI.
"Tim audit dari Komisi Fatwa dan LPPOM MUI masih menunggu salah satu dokumen yang diharapkan dari produsen untuk dilengkapi," ujarnya saat acara diskusi, Sabtu (12/12/2020).
Asrorun menjelaskan dokumen pembiakan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac sudah diminta MUI saat audit ke produsen vaksin di China pada 2 November lalu. Namun hingga saat ini dokumen tersebut belum diberikan.
Selain dokumen pembiak vaksin Covid-19, MUI juga sedang menunggu kepastian uji mutu dan keamanan yang sekarang masih diproses oleh Badan POM.
Baca Juga: Lapor ke Wapres, Erick Pastikan Vaksin Halal dan Siap Produksi Tahun Depan
Jika keduanya sudah terpenuhi dan vaksin dinyatakan aman dan halal maka dapat digunakan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV