> >

Polisi: Bukan Pemanggilan, Rizieq Itu Takut Ditangkap sehingga Datang ke Polda Metro

Peristiwa | 12 Desember 2020, 13:19 WIB
Pemimpin FPI, Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan bahwa kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Polda bukan dalam rangka memenuhi panggilan.

Namun, Yusri menyebut bahwa Rizieq Shihab takut dan menyerah sehingga datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) hari ini.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Jalani Swab Antigen Sebelum Diperiksa Polisi, Ini Hasilnya

Panggilan kepada Rizieq sendiri telah dilayangkan pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020. Tetapi Rizieq tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.

"Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah. Bukan pemanggilan ya," ujar Yusri, Sabtu (12/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," sambung Yusri.

Saat ini Rizieq sedang menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelum diperiksa, ia sempat menjalani swab antigen dan mendapatkan hasil negatif. Swab antigen sendiri dilaksanakan oleh tim kesehatan kepolisian.

Yusri menjelaskan bahwa usai menjalani tes swab antigen, Rizieq diberikan surat perintah penangkapan oleh polisi. Kemudian, proses pemeriksaan atasnya dilakukan.

"Iya swab antigen kemudian kita berikan surat perintah penangkapan, kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka ya", jelasnya.

Baca Juga: Polda Tolak Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Yusri: Sekarang Proses Penangkapan bukan Pemanggilan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (11/5/2020). (Sumber: KOMPAS.COM)

Terkait penahanan, Yusri menjelaskan bahwa masih harus menunggu hasil pemeriksaan.

Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan penyidik, sehingga harus melihat alasan objektif dan subjektif yang ada.

"Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif hasil pemeriksaan, yang penting dia menyerah," jelasnya.

Sementara, untuk lima tersangka lain yang tak hadir hari ini, pihak polisi memberikan pilihan untuk menyerahkan diri atau ditangkap oleh polisi.

"Lima tersangka itu kita kasih dua opsi, pertama meyerahkan diri sama dengan MRS, atau opsi kedua kami tangkap," tutupnya.

Baca Juga: Dikabarkan Menghilang, Rizieq: Saya Selalu Ada di Pesantren, Sesekali ke Petamburan dan Sentul

Adapun, Rizieq tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB.

Rizieq menyatakan pihaknya akan mengikuti pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rizieq ketika tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu.

Ia kemudian menyatakan bahwa selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama.

Rizieq mengaku hanya pernah pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi markas FPI, serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul.

"Saya selalu ada di Pesantren Algokultrual Markas Syariat, saya tidak pernah kemana-mana. Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujar Rizieq Sabtu.

Sebelumnya, Rizieq sempat menyatakan akan hadir ke Polda Metro Jaya melalui video yang dkunggah di akin Youtube Front TV, Sabtu dini hari.

"Insyaallah, besok (hari ini), Sabtu tanggal 12 Desember 2020, di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Rizieq.

Dalam video itu, Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi.

Rizieq belum pernah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada tanggal satu maupun tujuh Desember lalu terkait kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.

Dalam video tersebut, Rizieq mengaku tak hadir karena alasan kesehatan.

Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hari Ini Hanya Habib Rizieq Jalani Pemeriksaan, 5 Tersangka Lain Menyusul

Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Shafira Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. (Sumber: KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Rizieq Shihab Tersangka Bersama 5 Orang Lainnya

Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab beserta lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).

Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.

Kemudian, penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.

"Enam orang ini kami tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Siap Langsung Ditahan

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU