> >

Pilkada Tangsel 2020, Muhamad-Sara Akui Kemenangan Benyamin-Pilar: Realitanya Seperti Itu!

Pilkada serentak | 10 Desember 2020, 15:26 WIB
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ikhsan. (Sumber: Warta Kota.)

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Kemenangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 kini diakui oleh lawan politiknya.

Baca Juga: Soal Isu Politik Dinasti di Pilkada Kota Tangsel, Benyamin: Apa Masalahnya?

Adalah pasangan nomor urut satu Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) yang mengakui hal itu.

Hal ini sebagaimana diungkapkan calon wali kota Muhamad usai memantau hasil sementara real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan hitung cepat beberapa lembaga survei. 

"Untuk hasil kami sudah akui. Realita seperti itu. Berdasarkan hasil kami akui," ujar Muhamad di Posko Kemenangan Muhamad-Sara, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (10/12/2020). 

Namun demikian, Muhamad mengaku tetap akan menunggu rekapitulasi resmi dari KPU sebagai legalitas dari hasil perhitungan suara Pilkada Tangerang Selatan 2020. 

"Namun hasil resminya kami serahkan ke KPU. Kami tunggu hasil akhir dari KPU karena mereka legalitasnya untuk Pilkada," tutur Muhamad. 

Sementara calon wakil wali kota Tangsel, Sara menyampaikan agar para tim pemenangan dan para simpatisan untuk tetap semangat dan menerima kekalahan di Pilkada tahun ini. 

"Jangan pernah patah semangat walaupun hasil mengecewakan. Jangan biarkan kekalahan ini menjadi penghambat bagi kalian," ucap Sara.

Sebelumnya, Hasil akhir hitung cepat atau quick count dua lembaga survei di Pilkada Tangsel 2020, Rabu (9/12/2020), menunjukkan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan unggul. 

Baca Juga: Muhammad-Saraswati Masih Optimistis, Tunggu Hasil Penghitungan KPU Tangsel

Sementara dua pasangan lain, yakni Muhamad-Saraswati Rahayu Djojohadikusumo (Sara) dan Siti Nur Azizah-Ruhamaben berada di bawahnya. 

Dua lembaga tersebut, yakni Voxpol Center Research and Consulting dan Charta Politika Indonesia. Data masuk dua lembaga tersebut sudah 100 persen seperti ditayangkan Kompas TV.

Hasil quick count ini bukan hasil resmi. KPU nantinya akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilkada. Sesuai jadwal, rekapitulasi dilakukan hingga 26 Desember 2020.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU