> >

Muhammadiyah Minta Jokowi Bentuk Tim Independen Ungkap Meninggalnya 6 Laskar FPI

Hukum | 8 Desember 2020, 15:59 WIB
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas dalam konferensi pers melalui media sosial Yuotube secara langsung, Selasa (8/12/2020). (Sumber: Youtube: Muhammadiyah Channel)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus meninggalnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) akibat tembakan petugas kepolisian pada Senin, (7/12/2020) dini hari, seolah pengulangan di luar proses hukum yang seharusnya melalui pengadilan.

Baca Juga: Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak, Muhammadiyah Imbau Masyarakat Perhatikan 4 Hal Penting Ini

Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas, dalam konferensi pers melalui Yuotube Muhammadiyah Channel secara langsung, Selasa (8/12/2020) siang.

Menurut Busyro, karena pengungkapa kematian warga negara itu tanpa melalui proses hukum yang lengkap, maka perlu dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau Tim Independen.

"Tim Independen sebaiknya dibentuk khusus oleh Presiden Jokowi guna mengungkap secara jelas duduk perkara kejadian yang sebenarnya," ujar Busyro,

Tim Independen itu, lanjut Busyro, diharapkan beranggotakan unsur lembaga negara seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), unsur masyarakat, unsur profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Pembentukan Tim Independen seyogyanya diberikan mandat menguak semua peristiwa penggunaan kekerasan dengan senjata api oleh aparat penegak hukum, polisi dan atau Tentara Nasional Indonesia di luar tugas selain perang," tutur Busyro. 

Caranya, kata Busyro, dengan melakukan investigasi bukan hanya kasus meninggalnya enam anggota FPI itu.

Sehingga hasilnya dapat menjadi evaluasi terhadap kepatutan penggunaan senjata api oleh petugas keamanan terhadap warga negara di luar ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk mendalami kasus bentrok polisi dan laskar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (7/12/2020). 

Menurut Anam, tim ini dibentuk untuk mendalami berbagai informasi yang beredar di publik.

Pasalnya, hingga saat ini, terdapat perbedaan keterangan antara pihak polisi dan FPI terkait peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari tersebut.

"Melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," ujar Anam dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020). 

Anam mengatakan, Komnas HAM tengah mengumpulkan fakta-fakta dari berbagai pihak yang terlibat secara langsung.

Baca Juga: Muhammadiyah Apresiasi FPI Minta Komnas HAM Usut Tuntas Peristiwa Penembakan di Tol Jakarta-Cikampek

Oleh karena itu, ia meminta baik polisi maupun FPI bisa bekerja sama dan memberikan keterangan dengan terbuka.
 
"Untuk memperkuat pengungkapan petistiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," tuturnya.

Berbagai keterangan yang telah dikumpulkan akan terus didalami oleh tim Komnas HAM. 

"Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa ketarangan secara langsung dan sedang memperdalam," kata Anam.

Sebelumnyaa diberitakan, polisi menembak enam dari sepuluh orang yang disebut merupakan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin dini hari.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU