> >

KPK Amankan Dokumen Kasus Bansos Mensos Juliari dari Tiga Lokasi Penggeledahan

Hukum | 8 Desember 2020, 13:38 WIB
Ilustrasi Petugas KPK saat melakukan pengeledahan (Sumber: Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Selain Juliari, KPK menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini yakni Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian I M dan Harry Sidabuke. 

Matheus dan Adi merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos yang diduga turut menerima suap sedangkan Ardian dan Harry adalah pihak swasta yang menjadi tersangka pemberi suap.

Baca Juga: Sebelum Terlibat Dugaan Korupsi Bansos, Mensos Juliari Sempat Diingatkan KPK dan Ombudsman

Sebelumnya diinformasikan, tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dan menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka.

Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020.

KPK dalam proses penetapan hukum terhadap Juliari sebagai tersangka merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) dini hari. 

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan enam orang, yakni  MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

Sedangkan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yaitu AIM dan HS.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU