> >

Komnas HAM Bentuk Tim Dalami Kasus Bentrok Polisi dan Simpatisan Rizieq Shihab di Tol Japek

Peristiwa | 8 Desember 2020, 06:11 WIB
Kantor Komnas HAM (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk mendalami kasus bentrok polisi dan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (7/12/2020). 

Tim ini dibentuk untuk mendalami berbagai informasi yang beredar di publik.

Baca Juga: Amnesty International Minta Komnas HAM dan DPR Turun Tangan Usut Kematian 6 Laskar FPI

Pasalnya, hingga saat ini, terdapat perbedaan keterangan antara pihak polisi dan FPI terkait peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari tersebut.

"Melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," ujar Anam dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020). 

Anam mengatakan, Komnas HAM tengah mengumpulkan fakta-fakta dari berbagai pihak yang terlibat secara langsung.

Oleh karena itu, ia meminta baik polisi maupun FPI bisa bekerja sama dan memberikan keterangan dengan terbuka.
 
"Untuk memperkuat pengungkapan petistiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," tuturnya.

Berbagai keterangan yang telah dikumpulkan akan terus didalami oleh tim Komnas HAM. 

"Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa ketarangan secara langsung dan sedang memperdalam," kata Anam.

Sebelumnyaa diberitakan, polisi menembak enam dari sepuluh orang yang disebut merupakan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin dini hari.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU