Sandiaga Uno Komentari Penangkapan 2 Menteri oleh KPK: Tidak Ada jeranya
Hukum | 7 Desember 2020, 15:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno menyanyangkan masih terjadi tindakan korupsi yang menyangkut pejabat tinggi di pemerintahan.
Menurut Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu, terungkapnya kasus korupsi yang menjerat menteri sungguh memalukan dan memperlihatkan tidak efek jera.
"Saya berbaik sangka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini amat disayangkan, kasus-
kasus korupsi terus terungkap," kata Sandiaga melalui keterangan persnya, Senin (7/12/2020).
Baca Juga: Ramai Kandidat Menteri KKP: Susi Pudjiastuti, Sandiaga Uno, dan Fadli Zon, Siapa Terkuat?
Di sisi lain, kata Sandiaga, terungkapnya kasus korupsi sejumlah menteri di Indonesia
menunjukkan bahwa upaya bertahun-tahun dalam memberantas korupsi tidak berhasil membuat jera
pejabat pemerintah di tingkat atas.
Padahal, salah satu landasan dalam membangun negeri adalah memastikan pemerintahan dilakukan
dengan tata kelola yang baik, tranparansi, independen, bertanggungjawab dan adil.
"Kita harus bersatu-padu mencegah korupsi yang merugikan negara," kata Mantan Wakil Gubernur
DKI Jakarta itu.
Seperti diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, ditangkap KPK dengan dugaan
korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kemensos tahun 2020 senilai Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.
Baca Juga: Sebelum Terlibat Dugaan Korupsi Bansos, Mensos Juliari Sempat Diingatkan KPK dan Ombudsman
Juliari menunjuk bawahannya dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung
para rekanan dan diduga disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus
disetorkan para rekanan kepada Kemensos.
Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari
nilai Rp300 ribu per paket Bansos.
Diduga, Juliari mengantongi keuntungan dari hasil korupsi tersebut sebesar Rp17 miliar. Yang
mana Rp8,2 miliar dia dapat dari program bansos gelombang pertama dan Rp8,8 miliar pada
gelombang kedua.
Sebelumnya, KPK juga menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Edhy diduga terlibat perizinan ekspor benih lobster.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV