Mensos Juliari Batubara Jalani Isolasi Mandiri selama 14 Hari Sebelum Ditahan di Rutan Guntur
Kriminal | 6 Desember 2020, 20:20 WIBSebelumnya diberitakan, setelah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menahannya, Minggu (6/12/2020).
KPK dalam proses penetapan hukum terhadap Juliari sebagai tersangka merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.
Baca Juga: KPK Tahan Mensos Juliari di Rutan Guntur, Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19 Se-Jabodetabek
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan enam orang.
Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY.
Sedangkan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yaitu AIM dan HS.
Firli mengatakan, Juliari menyerahkan diri ke penyidik KPK pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB.
Sedangkan AW menyerahkan diri kepada penyidik KPK pada pukul 09.00 WIB.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV