Dengan Nada Tinggi, Jokowi: Saya Sudah Ingatkan Jangan Korupsi, Itu Uang Rakyat Apalagi Bansos
Peristiwa | 6 Desember 2020, 12:37 WIBDiketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di Kemensos.
Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka. Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yakni sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar 171.085 dollar AS, dan sekitar 23.000 dollar Singapura.
Dalam keterangannya, KPK mengungkapkan, perkara yang menyeret Juliari bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020.
Anggaran pengadaan bansos senilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam dua periode.
Baca Juga: Diminta Menyerahkan Diri, Begini Respons Mensos Juliari Saat Akhirnya Ditangkap KPK
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV