> >

Lapor ke Sini, Bila Menemukan Disinformasi dan Hoaks Dimasa Tenang Pilkada

Hukum | 5 Desember 2020, 20:29 WIB
(Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar/Foto: Humas Bawaslu RI)  

Kedua aturan tersebut sudah diundangkan dan  siap dalam rangka sinkronisasi antar bagian Bawaslu demi kelancaran mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2020 sampai selesai.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU