Politisi PDIP Sebut Benny Wenda Dimanfaatkan Negara Lain untuk Perang Proxy
Indonesia update | 4 Desember 2020, 14:26 WIB
Papua sendiri, kata Basarah, bersama wilayah Indonesia lainnya adalah bekas jajahan Belanda.
"Oleh karenanya berdasarkan prinsip Uti Possidentis Juris, setelah Indonesia merdeka, maka Indonesia mewarisi bekas jajahan Belanda, termasuk Papua. Hal ini juga diperkokoh dengan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (1969), di mana rakyat Papua telah memilih untuk tetap bergabung dengan NKRI," tuturnya.
Baca Juga: Ahmad Basarah: Pertemuan Sekjen Perkuat Koalisi Jokowi
Menurut pengamat intelijen Stepi Anriani, proxy war atau perang proxy adalah peperangan dengan menggunakan pihak ketiga.
Peperangan jenis ini bukan hanya dimainkan oleh aktor negara (state actor), melainkan juga non-state actor. Aktornya bisa lembaga internasional, lembaga bantuan, non government organization, hingga institusi pers.
Sebelumnya, pada tanggal 1 Desember 2020 bertepatan dengan hari jadi Organisasi Papua Merdeka (OPM), tokoh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda mendeklarasikan diri sebagai Presiden Papua Barat. Namun deklarasi ini mendapat banyak kecaman dan penolakan, terutama dari pihak Indonesia.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV