MER-C: Yang Wajib Laporkan Hasil Tes Swab Rizieq Shihab Bukan Dokternya, Tapi Laboratorium
Politik | 3 Desember 2020, 17:51 WIBBaca Juga: Dirawat di RS, Rizieq Shihab Diminta Tes Swab Corona
Diketahui Rizieq sudah dua kali melakukan tes swab yang ditangani oleh tim MER-C. Tes pertama dilakukan pada Minggu (22/11/2020). Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengeklaim hasil tes itu negatif.
Tak lama setelah itu, Rizieq dirawat inap di RS Ummi, Bogor. Di RS itu, Rizieq kembali menjalani swab test lewat tim medis MER-C.
Swab test dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan pihak rumah sakit atau petugas Satgas Penanganan Covid-19.
Saat diminta untuk melakukan tes usap ulang oleh pihak RS dan Satgas Covid-19, keluarga Rizieq menolak dan beberapa hari kemudian Rizieq dan keluarga meninggalkan RS Ummi.
Baca Juga: Alasan Keluarga Rizieq Diminta Tes Swab Ulang, Ini Penjelasan Bima Arya
Belakangan foto tes swab tertulis atas nama Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19 beredar di media sosial.
Dalam surat itu tertulis tes usap telah dilakukan pada 27 November 2020, dengan nomor registrasi 801127175.
Adapun validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C dengan menyatakan bahwa hasil tes Rizieq dinyatakan positif Covid-19 pada 28 November 2020.
Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat hasil tes usap Rizieq.
Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Hasil 'Tracing' Anies Baswedan-Riza Patria
Menurut Sarbini, hasil tes usap sejauh ini merupakan privasi yang telah diserahkan oleh MER-C langsung ke pihak keluarga Rizieq Shihab.
Namun, Sarbini membenarkan bahwa Rizieq telah menjalani tes usap sesuai dengan tanggal yang sama seperti tercantum dalam surat yang beredar itu.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV