Mahfud MD: Pemerintah Lakukan Penegakan Hukum Untuk Benny Wenda
Politik | 3 Desember 2020, 17:07 WIBMahfud juga meminta agar masyarakt tidak perlu takut akan adanya keberadaan negara Papua Barat.
Sebab deklarasi yang dilakukan Benny Wenda tidak memiliki dasar. Terlebih deklarasi kemerdekaan hanya dilakukan melalui media sosial.
"Benny Wenda itu tidak punya warga kenegaraan. Di Inggris dia tamu, di Indonesia sudah dicabut kewarganegaraanya, lalu bagaimana dia memimpin negara. Untuk itu negara ilusi yang dia bangun," ujar Mahfud.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV