Ini Pejabat DKI yang Diajukan Anies Sebagai Wali Kota Jakarta Pusat
Politik | 3 Desember 2020, 15:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Nama pengganti Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara sudah diajuakan ke DPRD DKI Jakarta.
Bayu dicopot dari Jabatannya karena dinilai lalai dan abai mematuhi arahan dan instruksi gubernur soal kerumunan orang di massa pandemi Covid-19.
Kelalaian dan pengabaian instruksi gubernur itu terjadi pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan pada 14 November 2020.
Baca Juga: Dicopot Anies Baswedan, Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara Masuk TGUPP Gubernur DKI
Sebagai penggantinya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Dhany Sukma sebagai calon wali kota Jakarta Pusat.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan Anies telah mengajukan surat pencalonan itu. Surat pengajuan penggati Bayu Meghantara itu telah diterima pimpinan DPRD DKI pada Selasa (1/12/2020).
“Ya (surat sudah diterima). Namanya Dhany Sukma Sukma, Kadis Dukcapil,” ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Prasetyo menyebut, Komisi A DPRD DKI akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada Dhany Sukma.
Baca Juga: Irwandi, Wakil Wali Kota yang Diangkat Menjadi PLH Wali Kota Jakpus
Uji kelayakan dan kepatutan diperlukan untuk mengetahui kemampuan Dhany dalam memimpin wilayah.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV