Menko Polhukam: Deklarasi Benny Wenda Tindakan Makar
Peristiwa | 3 Desember 2020, 15:13 WIBBaca Juga: MPR Dukung Pemerintah Lakukan Tindakan Tegas Terukur untuk Kelompok Separatis Papua Barat
Polri Anggap Deklarasi Benny Wenda Hanya Provokasi
Deklarasi ULMWP yang dipimpin tokoh separatis Benny Wenda dianggap Polri hanya provokasi semata. "Benny Wenda itu sekarang dimana? Di Inggris kan. Jadi yang menjadi pertanyaan apakah mungkin dia melakukan hal tersebut di Indonesia?
Ini adalah salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda," kata Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Karena, situasi Papua saat ini tampak kondusif meskipun ada pernyataan mendesak kemerdekaan untuk Papua pada 1 Desember 2020 kemarin.
"Bisa lihat kan sampai hari ini di Papua situasi Kamtibmas aman kondusif. Di Papua 1 Desember, pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Awi juga mengimbau kepada masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan agenda Benny Wenda. Khususnya agenda yang menginginkan pemisahan Papua dari Indonesia.
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan agenda saudara Benny Wenda tersebut. Karena sampai saat ini Papua maupun Papua Barat masih sah di bawah NKRI. Dan hal ini sudah final, tidak ditawar-tawar lagi," ungkapnya.
Mengenai Benny Wenda, Awi mengatakan dia bermasalah di Indonesia dan dapat suaka dari Inggris.
Benny Wenda disebut kriminal. "Jadi perlu diketahui bersama, kasus yang lama yang bersangkutan juga dapat suaka dari UK (Inggris) kan.
Permasalahan ini menurut kacamata Indonesia bahwasanya yang bersangkutan kan kriminal, tapi dari UK memandangnya itu isu politik. Kan berbeda pandangannya, dia kan juga warga negara sana," katanya.
Penulis : Adisty-Larasati
Sumber : Kompas TV