Kerumunan di Petamburan, Selain Pemimpin FPI Rizieq Shihab Polda Juga Panggil Menantunya Besok
Hukum | 30 November 2020, 19:46 WIBHal itu dilakukan karena polisi menemukan adanya unsur tindak pidana pelangaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah memanggil tiga orang untuk diperiksa terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV