AIMAN - Gonjang-Ganjing Jelang Ganti Kapolri
Aiman | 30 November 2020, 11:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Idham Aziz akan segera memasuki masa pensiun pada Januari 2021 nanti.
Meski bisa diperpanjang, tapi peluang untuk pergantian terbuka lebar.
Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra dan Irjen Napoleon Bonaparte, ICW: KPK Harus Segera Tuntaskan! - AIMAN (Bag 5)
Tak aneh, beberapa bulan terakhir aroma pemanasan sudah terjadi.
Transparansi alias keterbukaan di level tinggi, hingga Jenderal terjerat hukuman jadi pemandangan.
Keterbukaan pertama adalah pernyataan Kapolri sendiri, Jenderal Idham Aziz yang mengatakan bahwa, meski tetap kompak, ada api dalam sekam di tingkat petinggi Polri.
Pernyataan ini disampaikan Jenderal Idham pada peringatan HUT Bhayangkara ke-74 tanggal 1 Juli 2020 lalu.
Idham menyampaikan ini terkait dengan topik pergantian pucuk pimpinan tertinggi, Kapolri.
Awalnya Idham menguraikan penilaian publik terhadap Polri yang tinggi, dan cukup menantang untuk terus dipertahankan.
Ada 82 persen publik yang memiliki persepsi Polisi berkinerja baik.
Namun sesekali, sang Jenderal menyisipkan gurauan dalam bicaranya soal bursa calon Kapolri.
"Semakin ke depan nanti itu semakin tajam itu, ini baru Juli, Agustus nanti ber, ber, ber itu sudah semakin tajam. Kalau kaya lagunya Bimbo tajam tak bertepi," canda Idham di depan para pejabat kepolisian.
"Tapi saya kira ini bukan di Polri," kata dia lagi.
"Polisi di Indonesia itu saya lihat kompak-kompak sih, tapi kayak api dalam sekam!" Cetus Idham kala itu.
Baca Juga: Kasus Suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte: Saya Kecewa! - AIMAN (Bag 4)
Apa yang disampaikan Idham terbukti. Pada bulan ber.. ber.. ini berbagai kejadian terjadi.
Mulai dari kasus pejabat Bareskrim Polri, yang menjerat Kepala Biro Koordinator Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Karo Korwas PPNS), Brigjen Prasetijo Utomo, soal dugaan suap hingga pembuatan surat jalan palsu untuk Djoko Tjandra.
Hingga menjerat pula Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte yang didakwa soal suap penerimaan uang untuk penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV