Ketika Din Syamsuddin dan Kelompok 212 Tergusur dari Kepengurusan MUI
Peristiwa | 27 November 2020, 14:36 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah rampung pada Jumat (27/11/2020) dini hari. Hasilnya, KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Ketua MUI menggantikan KH Ma’ruf Amin.
Dengan demikian, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut akan menjabat sebagai Ketua Umum MUI selama 5 tahun ke depan atau periode 2020-2025.
Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI diisi oleh Amirsyah Tambunan. Ia menggantikan Buya Anwar Abbas yang sama- sama berasal dari Muhammadiyah.
Baca Juga: Jokowi: Terima Kasih MUI Telah Jadi Jembatan Antara Ulama dan Umaro
Selain itu, juga ditetapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi Wakil Ketua Umum MUI yaitu Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan Buya Basri Bermanda.
Yang menarik, dari kepengurusan MUI untuk periode 2020-2025 kali ini, tak ada lagi nama Din Syamsuddin dalam daftar pengurus harian ataupun dewan pertimbangan MUI.
Padahal, Din Syamsuddin sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI untuk periode 2015-2020.
Posisi Din ketika itu sama dengan Ma'ruf Amin selaku Ketua Umum MUI dan Anwar Abbas yang menjabat sebagai sekretaris jenderal atau Sekjen MUI.
Baca Juga: Malam Ini Munas Ke-10 Memilih Ketua Umum MUI Baru, Berikut Bursa Para Calonnya
Selain Dewan Pertimbangan, Din Syamsuddin juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum MUI pada 2014-2015.
Sebelumnya lagi, pada periode 2005-2010, Din juga pernah didapuk sebagai Wakil Ketua MUI.
Tak hanya Din Syamsuddin, kelompok ulama dari Aksi 212 seperti Yusuf Martak, Bachtiar Nasir dan Tengku Zulkarnain ternyata juga terdepak dari kepengurusan MUI.
Seperti diketahui, Yusuf Muhammad Martak sebelumnya menjabat sebagai Bendahara MUI pada periode 2015-2020.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV