> >

Menteri Edhy Prabowo Bersama Pejabat KKP Ditangkap KPK, Terkait Kasus Ekspor Benih Lobster?

Kriminal | 25 November 2020, 08:32 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat berkunjung di Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato. Edhy menyebut untuk perikanan tangkap, izin kapal di atas 30 GT hanya membutuhkan waktu satu jam. (Sumber: KOMPAS.COM/SALMAN PEMPROV GTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat negara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga: Bea Cukai Tahan Ratusan Boks Benih Lobster Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Bandara Soetta

Sebelumnya diinformasikan bahwa petugas KPK telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Iya perlu kami sampaikan kepada publik. Benar KPK sekitar pukul 01.23 WIB dini hari tadi telah menangkap sejumlah pejabat di Kementerian KKP, ada pejabat dan Menteri KKP yang saat ini sudah diamankan di KPK," kata Nurul Ghufron kepada Kompas TV, Rabu (25/11/2020).

Nurul Ghufron mengungkapkan, pihak KPK saat ini sedang melakukan pemeriksan lebih lanjut.

"Jumlahnya ada lebih dari 5 orang. Kaitannya apa saja, dalam kasus apa saja nanti KPK akan kami ekspos lebih detail," tuturnya.

Apakah OTT ini ada kaitannya dengan kasus-kasus penangkapan sebelumnya seperti dugaan kasus benih benur atau lobster?

Baca Juga: Hasil Bahtsul Masail, PBNU Minta Pemerintah Hentikan Ekspor Benih Lobster

"Kita tidak bisa menjelaskan saat ini karena masih sedang melakukan pemeriksaan. Yang jelas, benar bahwa ada penangkapan (OTT) itu, demikian terima kasih," Nurul menjawab pertanyaan Kompas TV dengan tegas.

"Kami mohon untuk bersabar, nanti kami pasti akan ekspos ke publik," kata Nurul Ghufron.

Menurutnya, Menteri Edhy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, sesaat setelah tiba dari Amerika Serikat.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU