Simak Syarat Dapat BLT Gaji Guru Honorer dan Besarannya
Sosial | 17 November 2020, 10:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS atau guru honorer.
Total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 3,6 triliun. Masing-masing Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS atau guru honorer akan mendapatkan subsidi dari senilai Rp 1,8 juta.
Jumlah tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Nadiem Makarim Anggarkan Rp 1,8 Juta untuk Guru Honorer, Ini Syaratnya
Target BLT Guru Honorer
Terkait BLT guru honorer tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian sangat mengapresiasi pencairan bantuan subsidi upah itu.
Nantinya, jumlah penerima BLT guru honorer direncanakan menyasar sebanyak 2.034.732 orang. Terdiri dari:
- 1.634.832 guru dan pendidik
- 162.277 dosen
- 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi
"Alhamdulillah, saya lega. Akhirnya bantuan bagi tenaga pendidik dan kependidikan dapat dikucurkan. Ini yang telah berkali-kali kami dorong. Karena memang ini yang mendesak dibutuhkan di era pandemi ini," ujar Hetifah dikutip dari Kompas.com.
Menyasar Tenaga Kependidikan Lain
Dengan adanya BLT guru honorer itu, Hetifah juga bersyukur karena bukan hanya guru dan dosen yang dapat menerima bantuan ini.
Melainkan juga tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, dan tenaga kependidikan lainnya seperti guru PAUD dan sebagainya.
"Tentu kita tidak boleh lupakan mereka, karena mereka juga berkontribusi dalam dunia pendidikan. Di era pandemi ini, mereka juga membutuhkan bantuan," terangnya.
Dia berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat dalam memasuki tahun 2021. Tak hanya itu saja, harapan lain agar BLT guru honorer dapat disalurkan tepat waktu.
"Semoga ini bisa segera dikucurkan ke rekening masing-masing tanpa adanya hambatan birokrasi, karena sifatnya mendesak," tuturnya.
"Pastikan adanya pendataan yang akurat, jangan sampai ada yang berhak namun terlewat," tandas Hetifah.
Baca Juga: Nadiem Makarim Sebut Semua Guru Honorer Boleh Ikut Seleksi Jadi PPPK, Kesempatannya 3 Kali
Syarat Gaji di Bawah Rp 5 juta
Sementara menurut Nadiem Makarim, salah satu syarat mendapat BLT guru honorer itu ialah berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
"Kabar gembira, ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu," kata Mendikbud.
"Kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali," imbuhnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer Juga Akan Dapat Subsidi Gaji
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV