Wali Kota Jakpus Imbau Habib Rizieq Jaga Protokol Kesehatan di Dua Acaranya
Peristiwa | 14 November 2020, 19:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengimbau pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menerapkan protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya.
Hal ini disampaikan Bayu dalam surat resmi tertanggal 13 November 2020 kepada Habib Rizieq.
Adapun surat resmi tersebut berisi empat poin. Isi surat tersebut, sebagai berikut:
Sehubungan dengan kegiatan pernikahan putri saudara yang akan dilakukan pada masa pandemi Covid-19, dengan ini saya sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 01 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
2. Sesuai dengan keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
3. Sesuai dengan kondisi tersebut, diminta saudara untuk menerapkan Protokol Kesehatan baik bagi panitia maupun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut dengan maksimal 30 orang dalam satu ruangan.
4. Menerapkan Protokol Kesehatan dengan menyediakan sarana dan prasarana pencegahan penularan Covid-19 seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker dan peralatan lainnya yang diperlukan.
Baca Juga: Anies Jadi Saksi Anak Rizieq Shihab, Wagub Riza Patria Tak Datang: Semoga Lancar
Imbauan Maulid Nabi Muhammad yang Akan Digelar Habib Rizieq
Selain imbauan penerapan protokol kesehatan dalam pernikahan, Wali Kota Jakarta Pusat juga mengeluarkan imbauan yang sama terkait rencana Habib Rizieq menggelar Maulid Nabi bersamaan dengan acara pernikahan.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV