Tol Jakarta-Cikampek Terapkan Sistem Integrasi, Tarifnya Bakal Naik dan Berlaku Sebelum 12 Desember
Berita kompas tv | 12 November 2020, 11:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jika tak ada halangan berarti, Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang Jakarta-Cikampek akan menerapkan tarif integrasi. Waktunya direncanakan atau dijadwalkan sebelum 12 Desember 2020.
Baca Juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek Segera Bertarif
"Dengan sistem pengoperasian terintegrasi ini, yang seharusnya pengguna jalan jarak jauh (menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated) harus melakukan dua kali transaksi, menjadi satu kali saja, sehingga mengurangi potensi hambatan lalu lintas," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, Rabu (11/11/2020), seperti dilansir Kompas.com
Sistem tarifnya akan dibagi dalam empat wilayah yang telah diberlakukan sebelumnya pada 2019, yakni saat dipindahkannya Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama ke GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama.
Dengan adanya tarif integrasi tersebut, otomatis ada kenaikan yang terjadi pada setiap golongan kendaraan yang melintas Tol Jakarta-Cikampek.
Untuk besaran kenaikannya bervariasi, pada kendaraan pribadi atau Golongan I, kenaikan tarif terjauh sebesar 5.000.
Artinya, bila saat ini pengguna dari wilayah 1 (Jakarta IC-Cikampek) hanya membayar Rp 15.000, akan naik menjadi Rp 20.000.
Sementara untuk Golongan II, tarif terjauh dari semula Rp 22.500 menjadi Rp 30.000, begitu juga pada kendaraan Golongan III. Untuk Golongan IV dan V juga demikian.
Baca Juga: Ada Kecelakaan, Tol Layang Cikampek Ditutup Sementara
Keduanya mengalami kenaikan tarif integrasi sebesar Rp 10.000 untuk jarak terjauh. Dari awalnya sebesar Rp 30.000 menjadi Rp 40.000.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV