Ombudsman Minta Jokowi Tegur dan Evaluasi Stafsus Milenial Aminuddin Ma'ruf
Peristiwa | 9 November 2020, 21:21 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegur dan mengevaluasi Staf Khusus Presiden dari kalangan milenial Aminuddin Ma'ruf.
Teguran itu, kata Adrianus, karena Aminuddin mengeluarkan surat perintah kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN).
Menurut dia, Presiden Jokowi mesti melakukan evaluasi karena tindakan Aminuddin dianggap berpengaruh pada citra presiden.
Baca Juga: Istana: Stafsus Milenial Presiden Andi Taufan Tak Diberi Sanksi, Tapi Dapat Teguran Keras
"Presiden perlu melakukan evaluasi dan memberikan teguran kepada Saudara Aminuddin Ma’ruf selaku Staf Khusus," kata Adrianus dikutip dari Kompas.com pada Senin (9/11/2020).
"Sehingga ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali dan keberadaan staf khusus bisa memberikan peran yang konkret dan image positif bagi Presiden, bukan sebaliknya."
Adrianus mengatakan, Aminuddin Ma'ruf sebagai staf khusus Presiden Jokowi semestinya tidak dapat mengeluarkan surat yang berisi perintah.
Sebab, surat yang sifatnya berisi perintah itu lazimnya diterbitkan dalam koordinasi antara atasan dan bawahan.
"Sementara hubungan staf khusus dengan Dema PTKIN ini kan setara," ujar Adrianus.
Baca Juga: Ombudsman Ungkap Ratusan Komisaris Rangkap Jabatan dan Penghasilan, Apa Kata Kementerian BUMN?
Ia mengatakan, instansi yang berwenang untuk menerbitkan surat perintah atau penugasan adalah pimpinan dari satuan kerja, bukan staf khusus yang secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretariat Kabinet.
Menurut Adrianus, kesalahan tersebut mengindikasikan staf khusus presiden kurang memahami tata kerja dari instansi/lembaga pemerintah serta asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Untuk itu, Adrianus mengatakan, Ombudsman RI bersedia jika diminta memberikan pelatihan kepada staf khusus milenial tersebut.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV