AIMAN: Membaca "Kode Keras" Bakal Capres 2024
Aiman | 9 November 2020, 10:31 WIBPembelian dan kerjasama pengembangan alutsista dilakukan. Perumahan prajurit dibangun bahu membahu dengan Panglima dan Kepala Staf TNI masing-masing matra.
Alhasil dari sejumlah survei, hampir seluruhnya menempatkan Prabowo Subianto pada posisi pertama, Menteri dengan kinerja terbaik.
Memang ketika ditilik dari sejumlah lembaga survei, ketiga nama ini silih berganti selalu menempati tiga besar alias teratas dalam survei. Prabowo, Anies, dan Ganjar.
Tapi ada penghadang di depan. Bagi Anies, yang paling merugikan, bagi Ganjar, bisa jadi merugikan, dan Prabowo paling diuntungkan.
Kenapa?
Hilangnya Panggung 2022 & 2023
Pilkada 2020 adalah Pilkada terakhir sesuai dengan pasal 201 Undang Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Disebutkan,
"Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024."
Artinya, setiap Kepala Daerah yang habis waktu sebelum 2024, tidak bisa dipilih kembali sebelum 2024. Ada 3 Kepala Daerah yang habis waktu sebelum 2024, yakni Anies Baswedan (2022), Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil (2023).
Padahal ketiganya kerap disebut teratas dalam survei. Otomatis ketiganya akan kehilangan panggung pasca tidak menjabat. Secara politik elektoral ini tentu merugikan bagi para tokoh ini.
Prabowo Lebih Diuntungkan
Hanya Prabowo Subianto yang diuntungkan, karena bersamaan dengan berakhirnya jabatan Presiden Jokowi pada 2024. Belakangan muncul usulan 2022 dan 2023 tetap ada Pilkada, dan Pilkada selanjutnya akan digelar pada 2027, bukan 2024.
Ini dilakukan agar beban warga dalam memilih tidak berat, Presiden - Wapres, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, DPD, dan satu tambahan lagi Kepala Daerah. Enam Kertas suara sekali memilih!
Pada pemilu lalu, diwarnai banyaknya Petugas Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang meninggal karena kelelahan pasca penghitungan.
Baca Juga: Hasil Survei: Prabowo Subianto Jadi Menteri Terbaik Jokowi, Disusul Nadiem Makarim
Kemungkinan Mengubah Aturan Undang-Undang Pilkada?
Nah, dari sini akan muncul spekulasi, apakah Undang-Undang Pilkada ini akan diubah untuk mengakomodasi hal tersebut. Menjadi menarik, karena bisa menguntungkan kandidat yang disebut-sebut kuat dalam peluang menjadi Presiden mendatang seperti Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.
Tapi mungkin merugikan bagi Prabowo Subianto yang seharusnya bisa melenggang sendirian di 2023 dan 2024 tanpa lawan yang punya panggung lagi sebelumnya.
Kita lihat pergerakan ke depan. Keputusannya, bisa jadi mengarahkan pada siapa yang akan diusung menjadi capres di depan. Tahun depan, besar kemungkinan semua ini akan diputuskan!
Saya Aiman Witjaksono...
Salam!
Baca Juga: Anies Baswedan Naikkan UMP DKI Jakarta Jadi Rp 4,4 Juta pada 2021
Penulis : Zaki-Amrullah
Sumber : Kompas TV