Viral Oknum Brimob Lempar Kucing ke Parit, Mabes Polri: Yang Bersangkutan Sedang Diperiksa
Peristiwa | 5 November 2020, 22:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Oknum anggota Brimob yang melempar anak kucing ke parit kini menjalani pemeriksaan Pengamanan Internal (Paminal) Korps Brimob Polri di Jakarta.
Video oknum anggota Brimob melempar anak kucing ini viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat itu, oknum tersebut memegang seekor anak kucing berbulu putih.
Ia tampak berdiri di sebuah jembatan, setelah memandangi situasi parit yang berada di bawahnya. Tak lama kemudian, oknum Brimob itu mengayunkan tangan kanannya dan melempar anak kucing hingga masuk ke dalam parit.
Baca Juga: Penembak Polisi di Medan Mengaku Pecatan Brimob, Dipecat karena Melawan Komandan
Terdengar suara air begitu kuat saat anak kucing menghujam masuk ke dalam air. Bukannya merasa bersalah, oknum polisi lalu bergaya seolah gagah usai melakukan aksi tidak terpuji itu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan oknum anggota Brimob tersebut diketahui dari Polda Sumatera Utara. Ia dikirim ke Jakarta dalam rangka kegiatan bawah kendali operasi.
Menurut Awi peristiwa itu terjadi pada 30 September 2020, sekitar pukul 16.30 WIB. Hal tersebut dilakukan lantaran makannya direbut.
“Anggota atas nama Briptu SS Sat Brimob Polda Sumut. Kejadiannya sudah lama dan baru saat ini viral," ujar Awi di Mabes Polri, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: Viral! Polisi yang Lempar Kucing ke Parit Dapat Sanksi Tegas
Awi menambahkan, hasil pemeriksaan motif dari tindakan tersebut bukan disengaja. Briptu SS tersebut kesal karena jatah makan sore miliknya disantap oleh kucing.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV