Tanpa Simpatisan, Debat Kandidat Pilkada Tangsel Bakal Digelar Secara Terbatas
Pilkada serentak | 5 November 2020, 22:14 WIB"Tangsel ini kan dengan Jakarta kurang lebih hanya 30 km. Jadi siaran TV kan sangat bagus," imbuhnya.
Debat kandidat Pilkada Tangsel akan digelar sebanyak dua kali, yakni pada 22 November dan 3 Desember 2020.
Baca Juga: Pengecekan Kotak Suara Pilkada Depok
Topik yang akan disajikan dalam debat kandidat sudah diatur dalam pasal 59 huruf f dan g Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Di antara pasal dan aturan itu isinya adalah sebagai berikut:
f. Materi debat publik atau debat terbuka dalam Pemilihan Serentak Lanjutan dalam kondisi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berupa visi dan misi Pasangan Calon dalam rangka:
1. meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
2. memajukan daerah;
3. meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
4. menyelesaikan persoalan daerah;
5. menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional;
6. memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan; dan
g. Selain materi debat publik atau debat terbuka sebagaimana dimaksud dalam huruf f, juga memuat materi kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV