> >

KPK Telusuri Pihak yang Beri Fasilitas ke Buronan Hiendra Soenjoto

Hukum | 31 Oktober 2020, 16:20 WIB
Tersangka Hiendra Soenjoto mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2020). Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto resmi ditahan setelah DPO sejak Februari 2020 terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 yang melibatkan Mantan Sekretaris MA Nurhadi. (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri pihak-pihak yang memberi fasilitas terhadap tersangka Hiendra Soenjoto selama buron.

Mulai dari biaya hidup, transportasi, akomodasi hingga plat nomor kendaraan roda empat dengan akhiran RFO yang digunakan bos Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) itu untuk beraktifitas dan berpindah tempat selama menjadi DPO KPK.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan plat nomor RFO itu didapat penyidik saat proses penangkapan Hiendra di sebuah apartemen di kawasan BSD Tangerang Selatan Kamis (29/10/2020).

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Hiendra Sunjoto, Tersangka Penyuap Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Plat nomor akhiran RFO tersebut terpasang di salah satu dari dua unit kendaraan yang disita KPK.

Plat nomor itu pernah disinggung Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat memberikan laporan ke KPK.

“Setiap informasi yang ada penyidik pasti akan mendalaminya termasuk terkait soal biaya hidup, alat transportasi dan fasilitas lain yang digunakan untuk berpindah tempat selama tersangka HS menjadi DPO KPK," ujar Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2020).

Sebelumnya Boyamin Saiman menyebut Hiendra menggunakan mobil berpelat nomor RFO guna mengelabui tim KPK yang mengejarnya.

Baca Juga: Buron 9 Bulan Hiendra Soenjoto Kini Jadi Warga Rutan KPK

Diketahui, pelat nomor RFO merupakan fasilitas mobil bagi pejabat di bawah eselon II.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU