Penyuap Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Ditangkap, KPK Sita Alat Komunikasi dan Kendaraan
Hukum | 29 Oktober 2020, 21:25 WIBSebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka suap terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016.
Tiga tersangka tersebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV