Minta Penangguhan, Pengacara Klaim Gus Nur Dapat Jaminan dari Alim Ulama hingga Ustaz
Hukum | 29 Oktober 2020, 13:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mendapat dukungan dari tokoh, alim ulama serta ustaz.
Dukungan tersebut untuk menjamin tersangka dalam permohonan penganguhan penahanan.
Gus Nur ditahan di rutan Bareskrim polri untuk kepentingan penyidikan kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap ormas Nahdlatul Ulama. Ia ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pakis, Malang Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020) dini hari.
Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Gus Nur Hina Nahdlatul Ulama (NU)
Kuasa hukum Gus Nur, Chandra Purna Irawan menjelaskan penangguhan penahanan Gus Nur untuk kepentingan pondok pesantren milik Gus Nur.
Pihak Gus Nur khawatir penahanan akan berdampak pada aktivitas pondok pesantren. Sebab, sambung Chandra, selama ini Gus Nur menanggung biaya operasional pondok pesantren yang memiliki ratusan santri.
Untuk menjamin Gus Dur kooperatif dalam proses pemeriksaan kasus, sejumlah tokoh, alim ulama, ustaz dan keluarga telah membuat surat pertangguhan.
Chandra mengklaim surat jaminan yang sudah dikumpulkan berjumlah ratusan.
Baca Juga: [Full] Polisi Ungkap Motif Gus Nur Terkait Ucapannya Soal NU di Video Youtube
“Kalau tidak (ditangguhkan), proses kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren itu dikhawatirkan terganggu,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/10/2020).
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV