> >

Boyamin Sebut Ada Seseorang Naik ke Salah Satu Lantai Saat Gedung Kejagung Mulai Terbakar

Peristiwa | 28 Oktober 2020, 01:43 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura ke KPK. Boyamin menduga uang tersebut ada kaitan dengan perkara Jaksa Pinangki. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/wsj.)

JAKARTA, KOMPAS TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengaku mendapat informasi ada seseorang yang diduga naik ke salah satu lantai saat gedung Kejaksaan Agung terbakar.

Terkait informasi itu, Boyamin lalu mendatangi kantor Bareskrim Polri pada Selasa (27/10/2020) untuk menyampaikan informasi anyar tersebut.

"Kami datang ke Bareskrim Polri hari ini untuk meminta satu hal agar dilakukan rekonstruksi secara lengkap dan terbuka untuk peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung," kata Boyamin.

Baca Juga: Puntung Rokok Disebut Polisi Jadi Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung, Ini Tanggapan MAKI

Boyamin menjelaskan, pihaknya merasa perlu meminta Bareskrim Polri untuk melakukan rekonstruksi lengkap, karena ada seseorang di luar pengamanan dalam masuk ke salah satu lantai saat gedung Kejagung terbakar.

"Artinya, orang ini berkepentingan dan dibutuhkan untuk naik ke lantai 4 atau 6 pada saat peristiwa mulainya kebakaran," ucap Boyamin.

Menurut dia, seseorang yang disebut berkepentingan itu lalu mengambil sesuatu. Selanjutnya, dia masuk ke ruangan di sekitar lantai 4 atau 6.

Boyamin mengaku tidak tahu persis maksud seseorang yang datang itu, apakah keinginan pribadi atau disuruh oleh seseorang.

Baca Juga: Polisi Sebut Kebakaran Gedung Kejagung Akibat Puntung Rokok, Hasil Penyelidikan Dinilai Anti Klimaks

"Orang ini kepentingannya bukan untuk memadamkan kebakaran, tapi untuk mengambil sesuatu,” kata Boyamin Saiman. “Tapi tidak tahu apakah keinginan sendiri atau ada yang nyuruh.”

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU