Mahfud MD Sebut TGPF Temukan Fakta Keterlibatan Aparat Soal Terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani
Hukum | 21 Oktober 2020, 17:28 WIBSementara terkait penyebab kematian Pendeta Yeremia Zanambani, berdasarkan informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga.
"Untuk selanjutnya pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan
hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun hukum administrasi negara," kata Mahfud MD melalui keterang resminya pada Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Banyak Lubang Peluru di Pembunuhan Pendeta Yeremia
Mahfud mengatakan, sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Untuk itu, pemerintah akan meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal proses kasus ini lebih lanjut.
Adapun yang menyangkut hukum administrasi negara, Menko Polhukam
menyerahkannya kepada institusi terkait untuk diselesaikan, agar mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku pula.
Baca Juga: Menko Polhukam Menyatakan Tugas TGPF Intan Jaya Sudah Selesai
Sejalan dengan temuan-temuan ini, Menko Polhukam merekomendasikan agar daerah-daerah yang masih kosong dari aparat pertahanan keamanan Organik, supaya segera dilengkapi.
Dengan demikian TGPF yang dibentuk oleh SK Kemenko Polhukam No. 83 Tahun 2020 dinyatakan selesai.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV