Eks Terpidana Pembunuhan Munir Meninggal karena Covid-19, Istri: Mohon Dimaafkan Kesalahannya
Update corona | 18 Oktober 2020, 11:38 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Pollycarpus Budihari Prijanto, mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib meninggal dunia karena terpapar virus corona atau Covid-19 pada Sabtu (17/10/2020).
Istri almarhum Pollycarpus bernama Hera membenarkan jika suaminya meninggal karena Covid-19.
Atas meninggalnya sang suami, Hera kemudian meminta maaf atas segala ksalahan dan kekhilafan bekas pilot Garuda Indonesia yang juga anggota Badan Intelijen Negara (BIN) itu selama hidup.
Baca Juga: Istri Munir: KASUM Tetap Tuntut Penyelesaian Kasus Munir, Meski Pollycarpus Meninggal Dunia
"Mohon dimaafkan atas segala kesalahan dan khilafnya," kata Hera di Jakarta pada Sabtu (17/10/2020).
Hera mengatakan jenazah Pollycarpus akan dimakamkan pada Minggu (18/10/2020) sekitar jam 7 pagi.
Adapun proses pemakaman dilakukan sesuai protokol kesehatan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Baca Juga: KASUM Nyatakan Duka Atas Meninggalnya Pollycarpus Budihari Prijanto
Sementara itu, Sekjen Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang meminta doanya kepada segenap pihak terkait meninggalnya Polycarpus.
"Mohon doanya, mohon di maafkan apabila beliau ada salah," kata Badaruddin.
Sementara itu, mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan, mengatakan Pollycarpus meninggal dunia sekitar pukul 14.52 WIB.
Baca Juga: KASUM Minta Penyelidikan Penyebab Pollycarpus Meninggal
Sebelum meniggal dunia, kata Wirawan, Pollycarpus sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama 16 hari karena terinfeksi virus corona.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV