Penyelidikan TGPF Intan Jaya Selesai, Hasilnya Diumumkan Menkopolhukam Mahfud Senin Depan
Hukum | 17 Oktober 2020, 22:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan telah menerima laporan hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Sabtu (17/10/2020).
Sekretaris Menkopolhukam Tri Soewandono menjelaskan laporan yang disusun TGPF Intan Jaya selesai tepat waktu yang diberikan.
Sebelumnya Ketua TGPF telah menyamapaikan laporan kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
Baca Juga: Sempat Diserang KKB, TGPF Berhasil Selesaikan Tugas di Intan Jaya
Lalu tim TGPF meminta waktu tiga hari untuk melakukan penyusun hasil penyelidikan serangkaian kasus penembakan di Intan Jaya, Papua beberapa waktu lalu agar lebih sistematis.
Menurut Tri hasil penyelidikan TGPF di Intan Jaya tersebut nantinya akan dipaparkan Menkopolhukam Mahfud MD pada Senin (19/10/2020).
“Bapak Menko Polhukam sendiri pada Senin (19/10/2020) akan menyampaikan. Untuk waktunya akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Tri dalam konfrensi pers secara virtual, Sabtu (17/10/2020).
Di kesempatan yang sama Ketua TGPF Intan Jaya Benny Mamoto memastikan hasil penyelidikan kasus penembakan di Intan Jaya transparan dan dapat dipercaya.
Baca Juga: Diserang KKB, TGPF Intan Jaya Tak Gentar Lanjutkan Investigasi
Hal tersebut dikarenakan pihak yang mengadukan kasus ikut dalam tim dan diberi kesempatan seluas-luasnya untuk bertanya dan mengklarifikasi
"Kami beri kebebasan, tidak mengarahkan, sehingga tujuan utnuk membuat terang peristiwa ini bisa tercapai. Bisa dipastikan laporan dari tim ini akan dipercaya," ujar Benny.
Lebih lanjut, Benny menjelaskan hasil penyelidikan yang dilakukan TGPF bersifat membuka fakta sebenarnya mengenai sejumlah kasus penembakan di Intan Jaya.
TGPF menggunakan pendekatan kultural dalam menelusuri informasi dan tidak terpengaruh terhadap informasi yang beredar di masyarakat maupun media sosial.
Baca Juga: Tugas TGPF Intan Jaya Telah Selesai, 16 Anggota TNI Diperiksa sebagai Saksi
Dalam mengungkap fakta yang terjadi, tim telah meminta keterangan dari 42 saksi yang terdiri dari istri korban, keluarga, warga sekitar yang menolong dan memakamkan korban, 16 orang TNI di lokasi kejadian, serta aparat kepolisian. Sementara itu, tim yang bertugas di Jayapura memeriksa dua saksi lain.
Terkait hasil yang didapat Benny, enggan untuk menyatakan termasuk rekomendasi yang diberikan dari TGPF Intan Jaya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Mahfud untuk menyampaikan.
“Menyangkut capaian tim akan disampaikan langsung oleh Pak Menko Polhukam pada Senin (19/10/2020)," ujarnya.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV