> >

Azis Syamsuddin Akui Belum Baca Detail UU Cipta Kerja: Saya Hanya Cek Random, Tak Mungkin Satu-satu

Politik | 15 Oktober 2020, 16:23 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Sumber: Sumber: Kompas.com)

Menjawab pertanyaan itu, Azis menuturkan bahwa terkait perbandingan isi UU Cipta Kerja itu merupakan bagian tim Panja di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Sebagai pimpinan yang mengatur lalu lintas dan administrasi, saya percaya apa yang telah dilakukan oleh teman-teman di Badan Legislasi," ujar Aziz.

Dia menuturkan, itu baik di tingkat rapat kerja, rapat panja, rapat tim perumus dan tim sinkronisasi. Berikut kepada kesekjenan yang telah memberikan hasil. 

Baca Juga: Mahfud Sebut Dalang Demo Ricuh UU Cipta Kerja Sudah Dikantongi Polisi

“Saya harus beri kesempatan mereka agar saya bisa percaya," ujarnya.

Namun demikian, Azis mengatakan, dirinya telah melakukan pembicaraan dengan pimpinan di Badan Legislasi DPR, juga dengan bidang keahlian dan pengkajian kesekjenan DPR.

Hasilnya, Azis meyakini tidak ada substansi yang berubah dari naskah pertama UU Cipta Kerja yang disahkan DPR dengan yang diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Saya sudah menanyakan beberapa kali kepada pimpinan Baleg, jawabannya tidak ada yang berubah,” ujar Azis.

Dengan demikian, laporan yang disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi kepadanya sama seperti naskah awal UU Cipta Kerja yang sudah final.

Baca Juga: Pelajar Ikut Demo Omnibus Law, Anies: Kalau Ada Anak Peduli Soal Bangsanya Bagus Dong!

Dia menegaskan, hal itu pun berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, bahwa naskah yang sudah disahkan di Rapat Paripurna DPR tidak boleh lagi diganti.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU