Jadi Tersangka, Eks Danjen Kopassus akan Diperiksa Soal Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Hukum | 15 Oktober 2020, 13:30 WIBWiranto mengatakan, Soenarko ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Juga: Eks Danjen Kopassus Tegur Keras Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: Jangan Mentang-mentang Jenderal
Kala itu, Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional karena senjata yang dimilikinya diduga akan digunakan untuk diselundupkan dalam kerusuhan 22 Mei 2019.
Soenarko pun sempat ditahan. Namun, polisi mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko yang diajukan dengan penjamin Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: 2 Pelaku Pembawa Senjata Api Masih Diperiksa Polisi
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV