> >

Jadi Tersangka, Eks Danjen Kopassus akan Diperiksa Soal Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Hukum | 15 Oktober 2020, 13:30 WIB
Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko (Sumber: Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Wiranto mengatakan, Soenarko ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga: Eks Danjen Kopassus Tegur Keras Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: Jangan Mentang-mentang Jenderal

Kala itu, Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional karena senjata yang dimilikinya diduga akan digunakan untuk diselundupkan dalam kerusuhan 22 Mei 2019.

Soenarko pun sempat ditahan. Namun, polisi mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko yang diajukan dengan penjamin Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: 2 Pelaku Pembawa Senjata Api Masih Diperiksa Polisi

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU