> >

Dubes Indonesia Agus Maftuh Pastikan Imam Besar FPI Rizieq Shihab Belum Bisa Keluar dari Arab Saudi

Peristiwa | 14 Oktober 2020, 10:37 WIB
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Rizieq diperiksa oleh Subdirekorat Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait ucapannya soal gambar palu arit di logo Bank Indonesia dalam lembaran uang rupiah. (Sumber: KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS TV - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disebut-sebut akan segera pulang ke Indonesia karena pencekalan yang dilakukan pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah dicabut.

Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Umum FPI Sobri Lubis dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (13/10/2020).

Sobri mengatakan, dirinya diberi tahu langsung oleh Rizieq Shihab dari Arab Saudi terkait kepulangannya itu.

Baca Juga: Rocky Gerung: Foto Rizieq Shihab Dibakar Settingan Intelijen, Pengalihan Isu Gibran Maju Pilkada

Menurut Sobri kepulangan Rizieq Shihab dibolehkan setelah pihaknya melobi pemerintah Arab Saudi dan sama sekali tak melibatkan pemerintah Indonesia.

"Pada hari ini Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab secara resmi sudah dicabut cekalnya," kata Sobri di Jakarta pada Selasa (13/10/2020).

Sobri menambahkan, Rizieq Shihab juga akan terbebas dari denda overstay senilai 30 ribu riyal atau Rp 110 juta diklaim tak lagi perlu dibayar.

"Hari ini Habib Rizieq Shihab tidak bersalah di Saudi Arabia. Dibebaskan juga dari denda-denda apapun," kata Sobri.

Baca Juga: Jelang HUT RI, Spanduk Habib Rizieq Shihab Bertebaran, Ada Apa?

Lebih lanjut, Sobri menambahkan, adapun proses selanjutnya yakni tinggal administrasi Bayan Safar atau Exit Permit dari Saudi, pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia.

Menanggapi informasi tersebut, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel saat dikonfirmasi tidak membenarkan adanya informasi tersebut.

Berdasarkan komunikasi pihaknya, Agus Maftuh mengatakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sampai detik ini masih mencekal Rizieq Shihab.

"Nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis)," kata Agus Maftuh kepada Kompas TV pada Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Polisi: Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDIP Dipicu Pembakaran Foto Rizieq Shihab

Lebih lanjut, kata Agus, dalam kolom lain tertulis mukhalif atau pelanggar undang-undang. Adapun bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan.

Selanjutnya, Agus menambahkan, ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” ataubdata tentang pelanggar. Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar.

"Red Blink adalah sinyal bahwa yang bersangkutan blm bisa keluar dari Arab Saudi," kata Agus.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan belum mengetahui informasi apapun terkait wacana kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

Baca Juga: Pencekalan Dicabut Habib Rizieq Shihab Akan Kembali ke Indonesia

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, pihaknya belum bisa memastikan akan informasi yang beredar itu.

“Saya belum dapat informasi terkait hal itu (kepulangan Rizieq Shihab),” kata Teuku Faizasyah.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab meninggalkan Indonesia sejak Polri menyelidiki kasus pornografi melalui pesan singkat dengan Firza Husein pada 2017.

Dari kejadian itu, Rizieq Shihab lantas memilih bermukim di Arab Saudi dan belum kembali ke Indonesia hingga kini.

Baca Juga: FPI Sebut Habib Rizieq Shihab akan Pulang ke Indonesia, Ini Kata Kemenlu

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU